Dispar Kukar Tekankan Kesiapan dan Pengelolaan Berkelanjutan dalam Pengembangan Desa Wisata
(Plt.Kadispar Kukar Arianto/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pengembangan desa wisata di berbagai daerah, tidak semua desa bisa langsung ditetapkan menjadi destinasi wisata.
Ada sejumlah indikator
penting yang harus dipenuhi, mulai dari potensi wisata yang jelas, keterlibatan
aktif masyarakat, hingga kesiapan pengelolaan berkelanjutan.
Hal tersebut diungkapkan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, Arianto. Ia
menegaskan bahwa ada sejumlah syarat utama yang harus dipenuhi sebelum sebuah
desa dinyatakan layak menjadi destinasi wisata.
“Penetapan sebuah wilayah
sebagai desa wisata di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak dilakukan
secara sembarangan,” ujar Arianto saat diwawancarai Senin (28/04/2025) .
Arianto menyebutkan, ada
tiga pilar utama dalam proses penilaian untuk menetapkan desa wisata.
“Pertama, desa harus
memiliki potensi wisata yang jelas, seperti keindahan alam, kekayaan budaya
lokal, atau potensi ekowisata. Kedua, harus ada individu atau kelompok yang
aktif mengelola potensi tersebut. Ketiga, perlu adanya komitmen dari masyarakat
untuk mengembangkan potensi yang dimiliki menjadi daya tarik wisata,” jelasnya
.
Lanjut Arianto, dengan
memiliki potensi saja tidak cukup. Harus ada penggerak dan kemauan dari
masyarakat untuk mengelola potensi wisata yang ada di desa masing-masing, baik
dari sisi budaya maupun ekowisata, agar bisa menjadi objek wisata.
“Dalam hal ini juga
keterlibatan pemerintah desa dalam pengembangan pariwisata, baik melalui
dukungan infrastruktur maupun regulasi juga penting untuk mendukung pertumbuhan
sektor wisata,” ungkapnya
Ia mengaku Dispar Kukar
dalam menetapkan desa wisata, juga melakukan proses seleksi ketat melalui
kunjungan lapangan dan evaluasi langsung.
“Tidak semua desa yang
memiliki potensi otomatis ditetapkan sebagai desa wisata. Sering kami temui
desa dengan potensi luar biasa, tetapi tidak ada pengelolaan, tidak ada yang
bergerak, dan masyarakatnya kurang berminat. Itu belum bisa kami tetapkan,”
terang Arianto.
Dirinya juga menambahkan
bahwa penetapan desa wisata bukan hanya sekadar status administratif.
Ia beranggapan penetapan
desa wisata diperlukan kesiapan untuk mengelola secara berkelanjutan agar tidak
berhenti sebatas simbol tanpa dampak nyata.
“Dalam membina desa
wisata, Dispar Kukar menggandeng dinas lain seperti Dinas PU dan DPMD untuk
memperkuat infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.
"Kami dari Dispar
hanya sebagai pendamping. Yang menjalankan tetap masyarakat dan pemerintah desa
melalui Pokdarwis. Kami mendukung dengan pelatihan, edukasi, dan
fasilitasi," tambahnya .
Plt. Kadispar tersbebut
juga menekankan pentingnya pendekatan yang selektif dan berbasis kesiapan.
Dengan harapan, strategi pendektan ini bisa mendorong
desa-desa wisata di Kukar dapat tumbuh berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata
bagi pengembangan pariwisata daerah. (adv/tan)